EmitenNews.com—PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank bjb membatalkan rencana agenda persetujuan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST).
Direktur Utama BJBR Yuddy Renaldi menjelaskan, perseroan sebelumnya berencana untuk melakukan pembahasan agenda persetujuan rights issue pada RUPST tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada 4 April.