Tata kelola perusahaan yang baik menjadi dasar landasan dalam pengelolaan usaha PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “RELI, Perseroan atau Perusahaan”) untuk melewati tahun-tahun yang penuh dinamika dan tantangan, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah dan menciptakan citra yang baik untuk menjaga kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan.
Perseroan menyadari pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik demi menghadapi risiko dan tantangan industri pasar modal.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, Perseroan berkomitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkesinambungan yang senantiasa disesuaikan dengan kondisi terkini dan tuntutan industri jasa keuangan, yang bertujuan mendukung visi Perseroan, untuk:
1. Dewan Komisaris wajib memastikan terselenggaranya pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance) dalam setiap kegiatan usaha Perseroan pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi, paling kurang harus diwujudkan dalam: