PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk adalah sebuah perusahaan efek yang awalnya didirikan di Jakarta pada tanggal 22 Februari 1993 dengan nama PT Istethmar Finas Securities. Pada tanggal 13 September 1999 berubah menjadi PT Ludlow Securities dan selanjutnya berganti nama menjadi PT Reliance Securities dan bergabung ke dalam Reliance Group pada tanggal 7 Maret 2003.
Pada tanggal 13 Juli 2005 Perseroan mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia dengan kode saham. Pada 17 April 2017 Perseroan berganti nama menjadi PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk.
Contact Info
SOHO WESTPOINT
Kota Kedoya, Jl. Macan Kav 4-5
Kedoya Utara, Kebon Jeruk
DKI Jakarta 11520
Margin Trading merupakan fasilitas pembiayaan dari Reliance Sekuritas yang memungkinkan nasabah bertransaksi saham di Bursa Efek Indonesia melebihi dana yang dimiliki. Sebagai Perantara Pedagang Efek sekaligus Anggota Bursa Efek Indonesia, PT Reliance Sekuritas Indonesia,Tbk membantu nasabah untuk bertransaksi di Bursa Efek.
Untuk itu, nasabah wajib membuka rekening Efek terlebih dahulu, dimana Rekening Efek yang dapat dibuka saat ini adalah sebagai berikut :
Rekening Reguler, yang merupakan rekening Efek awal yang wajib dibuka untuk dapat melakukan transaksi atas semua saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Rekening Margin, yang merupakan rekening pembiayaan penyelesaian transaksi nasabah oleh PT Reliance Sekuritas Indonesia,Tbk, dimana nasabah sudah memiliki rekening Efek regular sebagai acuan dan saham yang dapat ditransaksikan melalui Bursa Efek adalah saham yang dapat ditransaksikan secara marjin (marginable).
Karakteristik kedua rekening efek tersebut sesuai dengan tabel berikut :
*) Keterangan : (berikut dokumen pendukung yang disyaratkan)
FPRE : Formulir Pembukaan Rekening Efek
PPRE : Perjanjian Pembukaan Rekening Efek
SPFM : Surat Permohonan Fasilitas Margin
SPPFM : Surat Persetujuan Pembiayaan Fasilitas Margin
PPTE : Perjanjian Pembiayaan Transaksi Efek
Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi customer care Reliance Sekuritas :