PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk adalah sebuah perusahaan efek yang awalnya didirikan di Jakarta pada tanggal 22 Februari 1993 dengan nama PT Istethmar Finas Securities. Pada tanggal 13 September 1999 berubah menjadi PT Ludlow Securities dan selanjutnya berganti nama menjadi PT Reliance Securities dan bergabung ke dalam Reliance Group pada tanggal 7 Maret 2003.
Pada tanggal 13 Juli 2005 Perseroan mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia dengan kode saham. Pada 17 April 2017 Perseroan berganti nama menjadi PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk.
Contact Info
SOHO WESTPOINT
Kota Kedoya, Jl. Macan Kav 4-5
Kedoya Utara, Kebon Jeruk
DKI Jakarta 11520
Indonesia Punya Hutan Tropis 125 Juta Hektar, OJK Mantap Godok Inisiatif Pasar Karbon
admin
28 Sep
EmitenNews.com—Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan Indonesia mulai melangkah untuk menggunakan inisiatif pasar karbon sebagai alternatif pembiayaan bagi sektor riil.
"Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin di kawasan ini (pasar karbon). Dengan hutan hutan tropis terbesar ketiga di dunia seluas 125 juta hektare, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon," ujar Mahendra Siregar pada pidato kunci di "International Seminar on Carbon Trade 2022" secara daring, di Jakarta, Selasa.
Potensi penyerapan karbon tersebut, lanjutnya, belum termasuk potensi yang bisa diserap mangrove dan potensi penyerapan karbon lainnya yang lebih besar. Berdasarkan angka tersebut, kata dia, Indonesia bisa menghasilkan sebanyak 565 miliar dolar AS hanya dari perdagangan karbon.
Mahendra menyampaikan sebagai salah satu kebijakan pemerintah, penetapan harga karbon sangat penting dalam mengatasi perubahan iklim karena pemerintah dapat memberikan insentif untuk mendorong pengurangan emisi dan disinsentif bagi yang memproduksi emisi lebih dari batas yang ditoleransi.
"Per April 2022 sebanyak 68 instrumen penetapan harga karbon, termasuk pajak karbon dan skema perdagangan yang efisien telah dikembangkan secara global," katanya.
Begitu juga dengan Indonesia yang telah menetapkan keputusan presiden tentang nilai ekonomi karbon yang mengatur pelaksanaan penetapan harga karbon melalui beberapa mekanisme, salah satunya perdagangan karbon ke pasar karbon.
"Kami akan mendapatkan kerangka peraturan yang jelas untuk otoritas dan pengoperasian pasar karbon pada jasa keuangan dan peraturan lain yang sudah ada, baik untuk perdagangan domestik maupun luar negeri. Kita juga harus mengarahkan infrastruktur sekunder primer dan pasar untuk dapat mendukung beroperasinya pasar karbon," jelasnya.