EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY). Saham ENVY telah disuspensi atau dihentikan sementara perdagangannya selama 24 bulan pada 1 Desember 2022.
Hal ini merujuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00013/BEI.PP1/12-2020 tanggal 1 Desember 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila: