PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk adalah sebuah perusahaan efek yang awalnya didirikan di Jakarta pada tanggal 22 Februari 1993 dengan nama PT Istethmar Finas Securities. Pada tanggal 13 September 1999 berubah menjadi PT Ludlow Securities dan selanjutnya berganti nama menjadi PT Reliance Securities dan bergabung ke dalam Reliance Group pada tanggal 7 Maret 2003.
Pada tanggal 13 Juli 2005 Perseroan mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia dengan kode saham "RELI". Pada 17 April 2017 Perseroan berganti nama menjadi PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk.
Contact Info
SOHO WESTPOINT
Kota Kedoya, Jl. Macan Kav 4-5
Kedoya Utara, Kebon Jeruk
DKI Jakarta 11520
Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi di 2024 Lebih dari Rp30.503T
CSO
13 Jan
EmitenNews.com - Pada periode Januari-November 2024, nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) berdasarkan Notional Value tercatat sebesar Rp30.503 triliun. Nilai ini naik 30,20 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp23.428 triliun.
"Khusus November 2024, jumlah nasabah yang aktif bertransaksi pada PBK tercatat sebanyak 70.676 Nasabah. Jumlah ini meroket 53,93 persen dari periode November 2023 yang tercatat 45.915 nasabah," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan, M. Rivai Abbas dalam siaran persnya.
Saat ini, transaksi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) difasilitasi 2 bursa berjangka, 2 Lembaga Kliring Berjangka, 55 Pialang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), 21 Pedagang Penyelenggara SPA, 8 Penasihat Berjangka, dan 15 Bank Penyimpan Margin. Selain itu, terdapat 253 Kontrak Derivatif SPA untuk PUVA yang ditransaksikan pada 2 Bursa Berjangka.
Sementara, transaksi aset kripto di Indonesia pada periode Januari—November 2024 tercatat sebesar Rp556,53 triliun. Nilai ini melonjak 356,16 persen dibanding periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp122 triliun (yoy). Sementara pelanggan aset kripto yang terdaftar secara akumulatif sejak Februari 2021-November 2024 tercatat sebanyak 22,11 juta pelanggan.
Sampai saat ini jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti tercatat sebanyak 16 pedagang. Selain itu, terdapat 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK.(*)