EmitenNews.com—PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terus memperkuat fundamental kinerja usaha sejalan dengan pencabutan suspensi saham resmi yang diberlakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (3/1) terhitung sejak Sesi 1 perdagangan efek pada hari ini, mengacu pada pengumuman BEI dengan nomor PENG -UPT-0001/BEI.PP2/01-2023.