EmitenNews.com- PT Bursa Efek Indonesia saat ini tengah mencermati adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) untuk saham PT Bank Jago Tbk. (ARTO).
Berdasarkan pengumuman UMA yang ditandangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Pengawasan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, saham ARTO mengalami kenaikan harga di luar kebiasaan.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut, Senin (22/2).
Pergerakan saham ARTO pada perdagangan 5 Januari 2021 ditutup di harga pada Rp4450, pada perdagangan kemarin 22 januari 2021 ditutup di harga Rp10.900 atau telah melonjak 144,94 persen.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 8 Februari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan terhadap saham ARTO di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 6 Juli 2020 dalam rangka Cooling Down dan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 1 Juli 2020 atas perdagangan saham ARTO.
Untuk itu, sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ARTO, Bursa mengamati pergerakan ketiga saham tersebut. Selain itu, BEI juga mengimbau para investor untuk Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
“Kemudian, investor juga harus Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS serta Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,”tegasnya.